Hari Raya Kuningan |
Hari Raya Kuningan merupakan hari raya Agama Hindu yang dirayakan
setiap 210 hari atau setara dengan 6 bulan. Dalam
kalender Bali tepatnya pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan. (1 bulan dalam
kalender Bali = 35 hari). Hari raya Kuningan merupakan suatu rangkaian dari
hari raya Galungan, hari raya Kuingan ini dirayakan 10 hari setelah hari raya
Galungan berlangsung. Hari raya Kuningan merupakan salah satu hari raya khusus
dalam Hindu, di mana para leluhur yang setelah beberapa saat berada dengan
keluarga sekali lagi disuguhkan sesajen dalam upacara perpisahan untuk kembali
ke stananya masing-masing. Sedangkan di pedesaan ada beberapa Barong
“ngelawang” beberapa hari diikuti sekolompok anak-anak dengan tetabuhan /
gambelan.
“Dalam Kuningan menggunakan upakara sesajen yang
berisi simbul tamiang dan endongan, di mana makna tamiang memiliki lambang
perlindungan dan juga juga melambangkan perputaran roda alam yang mengingatkan
manusia pada hukum alam. Jika masyarakat tak mampu menyesuaikan diri dengan
alam, atau tidak taat dengan hukum alam, risikonya akan tergilas oleh roda
alam. Oleh karena itu melalui perayaan ini umat diharapkan mampu menata kembali
kehidupan yang harmonis (hita) sesuai dengan tujuan agama Hindu. Sedangkan endongan
maknanya adalah perbekalan. Bekal yang paling utama dalam mengarungi kehidupan
adalah ilmu pengetahuan dan bhakti (jnana). Sementara senjata yang paling ampuh
adalah ketenangan pikiran. Perayaan ini juga dimaksudkan agar umat selalu ingat
kepada Sang Pencipta, Ida Sang Hyang Widi Wasa dan mensyukuri karunia-Nya.
Melalui perayaan ini umat juga dituntut selalu ingat menyama braya, meningkatkan
persatuan dan solidaritas sosial. Selain itu, melalui rerahinan umat diharapkan
selalu ingat kepada lingkungan sehingga tercipta harmonisasi alam semesta
beserta isinya.” (Sumber : https://phartyca.wordpress.com )