7 Prisnsip Dasar |
Dalam menjalankan misinya Gerakan tidak boleh
terpengarui oleh kepentingan apapun, oleh karena itu sangat diperlukan adanya
prinsip dasar yang dapat dijadikan pedoman dan landasan moril bagi kehidupan
organisasi yang diakui dan dihormati secara internasional. Kali ini PustakaAngga akan memaparkan tentang “7 Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan BulanSabit Merah internasional”.
Pada tahun 1921, Komite Internasional Palang Merah
atau ICRC mencoba menyusun Prinsip Dasar yang dirasa perlu sebagai dasar dalam
setiap tindakan gerakan. Teks inilah yang menjelma menjadi prinsip-prinsip
dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional yang
diplroklamirkan dalam konfrensi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit
Merah Internasional di Wina-Austria tahun 1965, yaitu :
KEMANUSIAAN
Perhimpunan
Nasional didirikan berdasarkan keinginan untuk memberikan pertolongan tanpa
membedakan korban yang terluka dan menumbuhkan rasa saling pengertian.
KESAMAAN (PERLAKUAN)
Pertolongan
yang diberikan tujuannya untuk mengurangi penderitaan menusia sesuai dengan
kebtuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.
KENETRALAN
Agar
setiap saat mendapat kepercayaan dari semua pihak, Perhimpunan nasional tidak
boleh melibatkan diri dalam pertentangan, maupun memihak.
KESUKARELAAN
Faktor
utama kesukarelaan adalah bahwa pelaksanaan bantuan bukanlah dengan keinginan
untuk memperoleh keuntungan finansial namun dengan komitmen pribadi dan
kesetiaan terhadap tujuan kemanusiaan.
KESATUAN
Prinsip
kesatuan secara khususnya berhubungan dengan struktur institusi dari
Perhimpunan Nasional. Peraturan Pemerintah biasanya menyatakan bahwa
Perhimpunan tersebut merupakan satu-satunya Perhimpunan Nasional yang dapat
melaksanakan kegiatan Gerakan di negaranya
- Hanya boleh ada satu perhimpunan Nasional di suatu negara.
- Tidak ada diskriminasi dalam perekrutan anggota.
- Melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah
KESEMESTAAN
Setiap
Perhimpunan Nasionalmempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong
sesama manusia. Setiap Perhimpunan Nasional memiliki satu suara, kesamaan
status dan hak dalam gerakan.
- Semua Perhimpunan Nasional mempnyai status yang setara.
- Tanggung jawab dan kewajiban yang sama dalam membantu satu sama lain, meliputi seluruh dunia.
- Status dan hak Perhimpunan Nasional memiliki suatu suara. Hal ini mana Melarang pemberian hak suara istimewa maupun kusi tetap kepada Perhimpunan Nasional tertentu.
Itulah
7 Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan
bulan Sabit Merah Internasional. Terimakasih telah membaca artikel dari PustakaAngga yang bersumber dari : Buku “Mengenal Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit
Merah Internasional Edisi I. Jakarta: JUNI 2008 PMI Pusat.